Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh MPR RI bekerja sama dengan masyarakat setempat ini, Ghufran menyampaikan pentingnya pemahaman mendalam terhadap Empat Pilar Kebangsaan, yaitu:
Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.
Ghufran menekankan bahwa pemahaman dan pengamalan Empat Pilar ini sangat penting dalam memperkuat ketahanan nasional di tengah berbagai tantangan bangsa. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk senantiasa menjaga nilai-nilai luhur kebangsaan demi keutuhan NKRI.
"Sosialisasi Empat Pilar ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan masyarakat, memperkuat persatuan dan kesatuan, serta mencegah berkembangnya paham radikalisme dan intoleransi di tengah masyarakat," ujar Ghufran yang juga sebagai Anggota komisi V DPR RI FPKS.
Lebih lanjut, Ghufran menyampaikan bahwa penguatan nilai-nilai Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah kunci dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat.
Empat Pilar MPR RI merupakan fondasi yang kokoh bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai tersebut, diharapkan masyarakat dapat bersama-sama menjaga keutuhan NKRI serta mewujudkan Indonesia yang maju dan Sejahtera.
