Empat Pilar Kebangsaan yang disosialisasikan mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Keempat pilar ini merupakan fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus dipahami, dihayati, dan diamalkan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Dalam sambutannya, Ghufran menekankan bahwa masyarakat Aceh sejatinya telah lama mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam empat pilar tersebut.
Ia menyebutkan bahwa kehidupan sosial masyarakat Aceh sangat mencerminkan semangat gotong royong, toleransi, serta cinta tanah air yang tinggi.
“Masyarakat Aceh tidak perlu lagi diajarkan mengenai nilai-nilai gotong royong dan toleransi yang merupakan jiwa dari Empat Pilar Kebangsaan. Karena dari sejarah dan budaya, masyarakat Aceh telah hidup berdampingan dalam harmoni yang luar biasa. Ini adalah hal yang patut kita syukuri dan pertahankan,” ujar Ghufran.
Sementara itu H. Khairul Amal, SE., SH., tokoh pendidikan Banda Aceh memaparkan tentang isu pentingnya menjaga moral dan akhlak anak didik sejak dini oleh guru didik dengan memperbanyak memberikan informasi positif dan memberikan pendidikan pencegahan beredarnya informasi palsu (hoak).
"Tips utama menghindari hoaks bagi anak didik meliputi mengajarkan berpikir kritis, verifikasi sumber (cek fakta), waspada judul provokatif, dan tidak langsung menyebarkan informasi. Edukasi literasi digital sejak dini, seperti membedakan fakta vs opini dan menggunakan situs terpercaya, sangat penting untuk melindungi mereka dari informasi palsu." tambah Khairul Amal yang juga Ketua Yayasan Pendidikan di Aceh.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota DPRA Aceh, Anggota DPRK Banda Aceh, tokoh-tokoh masyarakat serta unsur pemuda dan akademisi yang peduli terhadap penguatan karakter kebangsaan.
