NgoPI Disertasi S3 Fiqh Modern Hidupkan Diskursus Wakaf Produktif di Aceh -->

Header Menu

NgoPI Disertasi S3 Fiqh Modern Hidupkan Diskursus Wakaf Produktif di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025

Banda Aceh — Malam itu, Sabtu 19 Oktober 2025, ruang VIP 3 in 1 Coffeeshop di kawasan Lampineung tampak berbeda dari biasanya. Sekitar tiga puluh akademisi, mahasiswa doktoral, dan praktisi wakaf tampak serius berdiskusi di tengah aroma kopi hangat. 

Mereka berkumpul dalam forum NgoPI Disertasi yang digelar oleh Program Studi S3 Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry — sebuah ruang ilmiah santai yang kini menjadi tradisi unik di kalangan mahasiswa doktoral. 


Ketua Prodi, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA, menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari upaya membangun budaya ilmiah di luar ruang kuliah formal. 

“Kegiatan ini bukan sekadar diskusi disertasi, tapi wadah berbagi gagasan ilmiah dan kritik akademik. Bahkan, para guru besar kami datang bergantian menjadi penanggap dan reviewer tanpa imbalan — murni karena semangat keilmuan termasuk dukungan dari pengelola Pascasarjana UIN Ar-raniry sehingga NgoPI Disertasi penyajiannya ini telah mencapai 53 Edisi,” ujar Prof. Syahrizal.  

Kali ini, Akhmad Rizal Amiruddin, mahasiswa S3 Fiqh Modern sekaligus nazir wakaf di Banda Aceh, memaparkan risetnya tentang Pengelolaan dan Pengembangan Harta Wakaf di Aceh. 

Ia menjelaskan bagaimana potensi 18 ribu hektar tanah wakaf di Aceh masih dikelola secara tradisional dan belum sepenuhnya produktif. Penelitiannya mencoba menghadirkan model pengelolaan yang profesional dan modern, dengan nilai-nilai syariah sebagai dasar utama.

Dalam paparannya, Akhmad Rizal menjelaskan bahwa penelitiannya berangkat dari potensi besar wakaf di Aceh yang belum terkelola secara optimal. 

Dari total 18.520 hektar tanah wakaf, baru sebagian yang tersertifikasi dan sebagian besar masih dikelola secara tradisional.

Diskusi yang dipandu oleh Syarifah Rahmatillah, MH, berlangsung hangat hingga larut malam. 

Para peserta aktif memberi kritik dan saran untuk memperkuat teori dan arah riset. Di akhir acara, Syarifah menegaskan bahwa forum seperti ini menjadi bukti nyata bahwa budaya ilmiah bisa tumbuh di mana saja — bahkan di ruang warung kopi — asalkan semangat keilmuan tetap menyala.